Ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, alami kebakaran pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 07:20 WITA. Pelaku pembakaran adalah pegawai outsourcing bernisial MFA (24) yang bekerja sebagai operator call center Diskominfo Kukar.

Polres Kukar melalui laman resminya (12/8) menyebut MFA diduga telah merencakan aksinya pada malam sebelum kejadian. MFA masuk ruang rapat lantai 3 dengan membawa wadah berisi BBM berjenis Pertalite sekitar 30-40 liter. Pelaku kemudian menyiramkan BBM itu di bagian belakang pintu ruang rapat, lalu membakarnya dengan korek api.

MFA lari meninggalkan lokasi melalui tangga, setelah melihat keberadaan salah satu saksi dalam kasus ini. Saksi lain juga melihat pelaku lari membawa wadah yang sebelumnya berisi BBM. Pelaku disebut sempat menekan tombol emergency di depan ruang Informasi dan Komunikasi Publik.

Damkar berhasil memadamkan api pada sekitar pukul 08:30 WITA. Hanya ada 1 ruangan yang terbakar dan tidak ada korban jiwa. Polisi menemukan barang bukti berupa material yang terbakar, galon air mineral 19 liter, serta botol air 1,5 liter yang masih berisi Pertalite sekitar 1 liter.

Fida Hurisani selaku Kepala Disdamkar Kukar katakan kepada Kompas (11/8), penanganan asap butuhkan waktu lebih lama dibandingkan pemadaman api karena ruangan tersebut ber-AC dan memiliki jumlah jendela terbatas. Dibutuhkan blower untuk mengatasi asap di ruangan.

Dalam video yang diunggah salah satunya oleh akun Instagram 'info.sisikota' (11/8), pelaku dihajar oleh beberapa orang di gazebo kantor setelah kejadian pembakaran. Belum ada informasi terkait kondisi pelaku.

AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang selaku Kasat Reskrim Polres Kukar, menyebut pelaku diduga melakukan aksinya karena kesal terhadap sejumlah orang di kantor yang sering mengambil foto dirinya secara diam-diam lalu menjadikannya sebagai bahan ejekan dan stiker di grup chat.

Saat ini Polres Kukar masih lakukan pendalaman untuk ungkap motif dan rangkaian tidakan pelaku secara utuh, guna memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus pembakaran di Kantor Diskominfo Kukar tersebut.