Sempat kabur, predator seksual bernama Ashari (52) asal Pati, berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah di rumah juru kunci Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri, sekitar pukul 04:45 WIB hari ini (7/5).

Menyandang status Kiai, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 atas kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.

Dilaporkan detikJateng (5/5), Ali Yusron selaku penasihat hukum korban, katakan jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 santriwati. Beberapa di antaranya disebut sampai hamil akibat ulah bejat oknum Kiai Cabul Ashari.

Melansir dari BBC Indonesia (5/5), Ali Yusron menyebut Ashari mencekoki para santriwati dengan doktrin sesat. Mengaku wali Allah dan keturunan nabi, para korban harus patuh kepada Ashari jika ingin masuk surga.

Ali Yusron melajutkan, Ashari sang predator seksual itu juga tidak segan melakukan intimidasi terhadap para santriwati. Hal tersebut membuat para korban melayani nafsu bejat Ashari para rentang waktu 2020-2024.

Kompol Dika Hadian Widya Wiratama selaku Kasat Reskrim Polresta Pati ungkap (7/5), Ashari mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik PPA Polresta Pati pada Senin, 4 Mei 2026.

Kabur, Ashari pun kemudian diburu oleh kepolisian. Predator seksual itu sempat berpindah-pindah, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, hingga akhirnya ditangkap di Wonogiri.

Ashari kini telah dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, Kemenang menghentikan seluruh proses penerimaan santri baru Ponpes Ndholo Kusumo dan akan memfasilitasi pemindahan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati.