Eksekusi mati terhadap Christa Pike (50) gagal dilakukan, meski telah diberikan 2 dosis pentobarbital (30/9). Terpidana kasus pembunuhan di tahun 1995 itu sedianya menjadi perempuan pertama yang dieksekusi hukuman mati di Tennessee, Amerika Serikat, sejak tahun 1819. Ia telah mendekam di penjara selama sekitar 31 tahun.

Berdasarkan laporan Associated Press/AP (2/9), eksekusi dilakukan pada 30 September 2026 dengan cara memberikan pentobarbital melalui jalur intervena (IV). Masih hidup usai dosis pertama, dosis kedua pun diberikan. Namun Christa Pike masih bernapas. Ia kemudian dibawa ambulans untuk dapatkan perawatan medis di rumah sakit.

7 Oktober 2026, Reuters melaporkan bahwa Christa Pike dalam kondisi tidak sadarkan diri selama beberapa hari dan sempat dinyatakan alami kematian otak, hingga akhirnya tersadar dan dapat berbicara pada 6 Oktober 2026.

Pengacara Pike menyebut kliennya tersebut alami pneumonia, pembengkakan parah pada kedua lengan, serta masalah kesehatan lainnya. Menurutnya, Pike dalam kondisi bingung dan marah setelah menyadari dirinya selamat dari eksekusi mati.

Hakim Davidson County Chancery Court, I'Ashea Myles, kemudian perintahkan pemerintah Tennessee untuk amankan seluruh bukti yang berkaitan dengan kegagalan eksekusi Christa Pike. Pengacara Pike juga diberikan akses lebih luas untuk menemui Pike di rumah sakit.

Sang pengacara katakan salah satu tangan dan kedua kaki Pike masih diborgol meskipun kedua lengannya alami pembengkakan dan cedera serius. Ia meminta borgol di salah satu tangan Pike dilepaskan karena khawatir aka kondisinya. Hakim I'Ashea Myles meminta bukti tertulis dari tenaga medis sebelum mengabulkan permintaan tersebut.

Saat ini Christa Pike masih dalam status terpidana mati. Namun belum ada keputusan hukum terkait kapan pemerintahan Tennessee akan mencoba mengeksekusi kembali Pike. Kasus Pike ini disebut para ahli hukum, dapat membawa persoalan konstitusional yang belum pernah benar-benar diuji sebelumnya.

Mundur ke belakang, 2 hari sebelum eksekusi Pike. Kuasa hukum Pike sebenarnya telah mengajukan permohonan untuk mengubah hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Permohonan itu menyoroti sejarah trauma masa kecil, kekerasan, serta masalah mental yang diklaim dialami Pike. Namun permohonan itu ditolak oleh Gubernur Lee.

Latar belakang kasus ini dijelaskan di laman resmi Cornell Law School. Lahir dengan kerusakan otak karena konsumsi alkohol ibunya saat kehamilan, Christa Pike adalah korban kekerasan seksual anak, rudapaksa berulang kali, serta pengabaian dan penelantaran oleh orang tua. Ia diketahui pertama kali mencoba mengakhiri hidupnya sendiri pada usia 12 tahun.

Pada 12 Januari 1995, Christa Pike (18), kekasih abusifnya yang bernama Tadaryl Shipp (17), serta Shadolla Peterson (19), terlibat dalam pembunuhan Colleen Slemmer. Dalam kasus pembunuhan ini, terukir pentagram di dada korban. Media mengaitkannya dengan Pike, meskipun Tadaryl mengakui ia yang telah melakukannya.

Ketiga remaja itu ditangkap terkait dugaan pembunuhan Slemmer. Pike dan Shipp jalani persidangan, sedangkan Peterson sepakati perjanjian pengakuan bersalah atas dakwaan lebih ringan yaitu tidak ikut serta dalam tindak pidana pembunuhan. Peterson mengaku hanya mengawasi kondisi sekitar, berjaga-jaga seandainya ada yang menganggu aksi kedua temannya itu.

Pike dan Shipp mengaku hanya berniat menakut-nakuti dan memberi pelajaran kepada Slemmer. Namun tindakan mereka berakibat fatal. Tadaryl Shipp tidak mendapatkan hukuman mati karena berusia di bawah 18 tahun. Namun Christa Pike dijatuhi hukuman mati karena telah telah berusia 18 tahun atau lebih. Sedangkan Peterson dapatkan hukuman lebih ringan karena kooperatif untuk berikan informasi detail kejadian.