Yosi Project Pop Diperiksa Bareskrim, Pernah Bikin Jingle DNA Pro dan Ikut Acaranya di Bali
Herman Josis Mokalu alias Yosi, anggota grup vokal Project Pop, telah menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
IDWS, Sabtu, 23 April 2022 - Di Bareskrim Polri, Yosi dicecar dengan 18 pertanyaan oleh polisi. Utamanya, Yosi diperiksa karena kapasitasnya sebagai pembuat jingle DNA pro. Selain itu dia juga disebut pernah mengikuti kegiatan DNA Pro di Bali.
"Saudara H alias Y dimintai keterangan dengan 18 pertanyaan Terkait penciptaan lagu DNA Pro dan saat mengisi acara di DNA Pro yang dilaksanakan di Bali," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022), seperti dikutip dari laporan Tribunnews.com.
Selain itu, Yosi juga belum mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro.
Yosi sendiri datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Jumat (22/4/2022) kemarin. Ia diperiksa selama 4 jam lamanya oleh penyidik Bareskrim Polri.
Yosi Project Pop penuhi panggilan Bareskrim Polri (Foto: Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Singkat cerita, menurut pengakuan Yosi, ia diminta oleh perwakilan DNA Pro pada Agustus 2021 untuk membuat jingle perusahaan mereka. Yosi lalu membuat demo lagu dan menawarkan liriknya kepada pihak DNA Pro.
"Jadi awalnya itu saya diawal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Kenapa demikian? mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop," kata Yosi dikutip dari Tribunnews.com.
"Nah untuk membuat demo itu saya bukan cuman menawarkan notasi tapi lirik. Lirik seperti apa tentu saja saya harus cari tahu perusahaan yang meminta saya membuat jingle tersebut," jelasnya.
Hanya saja pada saat itu, Yosi mengaku tak tahu menahu bahwa DNA Pro adalah perusahaan ilegal, dan dirinya kini merasa tertipu karena telah diajak bekerjasama.
"Pada saat itu saya mencari infonya, memang pada Agustus tersebut info yang menyatakan DNA Pro adakah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada. Atau saya rasa saya sama seperti yang lain juga, tertipu baik yang invest disitu atau yang menghire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa. Kalau dalam hal ini saya membuat lagu. Jadi saya membuat lagu dan membuat liriknya. Kalau pun ada liriknya yang berupa ajakan itupun lirik, ada prosesnya ada QC-nya. Jadi kalau ditawarkan lirik seperti ini DNA Pro meminta liriknya diganti seperti ini. Jadi kita bekerja profesional aja lah," sambungnya.
Yosi mengaku dibayar Rp 115 juta oleh DNA Pro untuk pembuatan jingle tersebut. Namun julah itu belum dipotong biaya produksi.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com